Pemalang, 15 Oktober 2025 – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang secara resmi menyatakan sikap boikot terhadap stasiun televisi Trans7 , usai tayangan Xpose Uncensored dinilai telah mendiskreditkan KH. Anwar Manshur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, serta merendahkan martabat dunia pesantren.
Ketua PCNU Kabupaten Pemalang, Kyai Abu Joharudin Bahry, M.Hum , mengecam keras isi tayangan tersebut yang dianggap melecehkan nilai-nilai luhur pesantren.
“Kami mengecam keras tindakan Trans7 yang mendiskreditkan ulama, khususnya pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo. Nilai-nilai yang ada di pesantren merupakan subkultur yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Tidak selayaknya televisi bersikap nyinyir terhadap budaya pesantren yang mulia, apalagi terhadap ulama yang telah berjasa besar dalam membangun karakter santri-santrinya,” tegas Kyai Abu Joharudin.
Sikap senada juga disampaikan oleh Ketua RMI PCNU Kabupaten Pemalang ,
KH. Muhammad Asmui Ma’sum, yang mengajak seluruh elemen pesantren untuk menyuarakan solidaritas moral melalui gerakan #BoikotTrans7 di berbagai platform media sosial.
Dalam pernyataannya, KH. Asmui menegaskan bahwa langkah ini bukan wujud kemarahan, melainkan panggilan moral untuk menjaga marwah dan kehormatan para kiai serta pesantren.
“Pengurus Cabang RMI PCNU Kabupaten Pemalang mengajak kepada seluruh jajaran pengurus RMI, pengurus NU, serta komunitas pesantren di wilayah Kabupaten Pemalang untuk bersama-sama menyuarakan kepedulian terhadap marwah dan kehormatan para kiai dan pesantren. Seruan ini diwujudkan dengan turut menggemaungkan tagar #BoikotTrans7 melalui media sosial,” ujarnya.
“Kita tidak sedang membalas amarah, tetapi sedang menegakkan kehormatan pesantren, menjaga adab, dan menuntut keadilan informasi,” lanjutnya.
Tayangan Xpose Uncensored yang disiarkan Trans7 menuai kecaman luas dari kalangan pesantren karena dianggap memutarbalikkan fakta dan menyudutkan sosok ulama kharismatik KH. Anwar Manshur. Gelombang protes dan ajakan boikot pun merebak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pemalang, sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan terhadap ulama serta lembaga pendidikan pesantren.
Dengan rilis resmi ini, PCNU Pemalang dan RMI PCNU Pemalang menegaskan komitmennya untuk membela kehormatan ulama, menjaga nilai adab, serta menuntut media agar lebih beretika dalam menyajikan informasi kepada publik.
Editor : Adam









