Pemalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melakukan konsolidasi demokrasi pada masa non tahapan bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang di kantor PCNU setempat, Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan demokrasi di luar jadwal resmi tahapan pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu memanfaatkan momentum untuk melakukan evaluasi, memperkuat kelembagaan, sekaligus mendorong pengawasan partisipatif masyarakat. PCNU Kabupaten Pemalang dilibatkan sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi yang lebih bermakna.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi, SH., menegaskan bahwa masa non tahapan tidak boleh dipahami sebagai waktu jeda bagi lembaga pengawas pemilu. “Justru ini adalah fase penting untuk konsolidasi, evaluasi, dan penguatan kapasitas pengawas sebagai persiapan menghadapi pemilu berikutnya,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang masukan dari PCNU terkait pelaksanaan pemilu sebelumnya, sebagai bahan refleksi bersama dalam meningkatkan kualitas pengawasan ke depan.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pemalang, Gus Bahri, menyambut baik silaturahmi tersebut dan mengapresiasi kinerja Bawaslu. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga negara dan organisasi keagamaan seperti NU merupakan langkah strategis dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban.
Dalam kesempatan itu, PCNU menyampaikan sejumlah masukan yang merujuk pada hasil keputusan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 di Cirebon. Salah satu poin penting adalah dorongan agar seluruh pihak, khususnya tokoh politik dan birokrat, beralih dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substansial yang bebas dari praktik politik uang (risywah siyasiyah).
Gus Bahri menyoroti bahwa praktik politik uang masih kerap mewarnai berbagai proses demokrasi, mulai dari pemilihan kepala desa hingga pemilihan presiden. “Jika dibiarkan, demokrasi hanya akan berputar secara prosedural tanpa mencapai tujuan utamanya, yaitu keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Masukan tersebut mendapat respons dari Ketua Bawaslu. Ia mengakui bahwa penanganan politik uang masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam menjerat pelaku di balik praktik tersebut. Meski sanksi telah diatur dalam undang-undang, implementasinya sering terkendala oleh kompleksitas regulasi.
Sebagai langkah preventif, Bawaslu Kabupaten Pemalang terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar. Salah satu program yang dijalankan adalah sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan sasaran siswa kelas IX yang akan menjadi pemilih pemula.
Melalui sinergi antara Bawaslu dan PCNU, diharapkan penguatan nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan umat dapat terus ditumbuhkan di tengah masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan demokrasi yang tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi bangsa.
Penulis : Irfan Fatoni









