Pemalang — Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pemalang turut berperan aktif dalam kegiatan Rukyatul Hilal penentuan awal Ramadhan 1447 H/2026 M yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang bersama Badan Hisab Rukyat Daerah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 16.30–19.30 WIB, bertempat di Masjid Agung Nurul Kalam. Pelaksanaan rukyatul hilal ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tentang pelaksanaan rukyat awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 H.
Sebagai lembaga yang menaungi kajian dan praktik ilmu falak di lingkungan Nahdlatul Ulama, Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pemalang berada di bawah koordinasi PCNU Kabupaten Pemalang dan menugaskan tim falakiyahnya untuk mengikuti serta mendukung proses rukyat.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai organisasi keagamaan, di antaranya Ketua Pengadilan Agama Pemalang, Ketua MUI Kabupaten Pemalang, BAZNAS Kabupaten Pemalang, PD DMI Kabupaten Pemalang, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pemalang, serta perwakilan ormas Islam lainnya.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing ormas Islam diminta menyampaikan laporan hisab awal penentuan 1 Ramadhan 1447 H sebelum pelaksanaan rukyat. Meski demikian, penetapan resmi awal Ramadhan tetap menunggu hasil Sidang Isbat Menteri Agama Republik Indonesia.
Ketua LFNU Pemalang Anwar Fathoni saat di hubungi Tim NU Pemalang Kita menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan bagian dari khidmah Nahdlatul Ulama dalam menjaga tradisi ilmiah dan syar’i dalam penentuan awal bulan hijriyah. “LFNU siap berkontribusi secara keilmuan melalui pendekatan hisab dan rukyat demi menjaga ukhuwah serta kesatuan umat,” ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah dan ormas Islam, diharapkan proses penentuan awal Ramadhan 1447 H dapat berjalan dengan lancar, serta membawa ketenangan bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.
Penulis: Adam Bagas









