PEMALANG — Di tengah gencarnya rencana pembangunan Citywalk Pemalang dengan anggaran fantastis senilai Rp17,2 miliar, warga Kecamatan Watukumpul justru harus bergotong royong memperbaiki jalan kabupaten yang longsor tanpa kehadiran nyata dari Pemerintah Kabupaten.

Citywalk yang rencananya dibangun dari Simpang Pegadaian hingga Tip Top Jalan Jenderal Sudirman mendapat sorotan karena digadang-gadang akan menyerupai Malioboro di Jogja. Namun, proyek ini justru hadir di tengah krisis infrastruktur vital lainnya—seperti jalan Watukumpul–Wisnu—yang hancur akibat longsor sejak Desember 2024 dan belum juga ditangani secara serius oleh Pemkab.

Kondisi ironis ini diperparah dengan fakta bahwa warga Desa Wisnu dan sekitarnya harus memperbaiki akses jalan itu dengan dana swadaya, dibantu hanya sedikit alat berat dan material dari pemerintah—dan itu pun setelah tekanan publik meningkat.

Kepala Desa Wisnu, Bambang Sutejo, bahkan terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan, “Itu jalan kabupaten, bukan jalan desa. Desa sudah berbuat. Kami tunggu peran Pemda, tapi belum juga hadir secara nyata.”

Sementara itu, DPU Pemalang justru sibuk menghitung ulang anggaran jalan alternatif jangka panjang dan mempersiapkan rencana besar seperti Citywalk. Ketidakseimbangan antara kebutuhan prioritas warga dan ambisi pembangunan kota pun menjadi sorotan.

“Yang sederhana dulu, kerjakan dan bermanfaat,” kata Bambang. “PU harusnya hadir untuk pertolongan pertama, bukan hanya berkutat dengan perencanaan mewah.”

Sementara ratusan juta hingga miliaran digelontorkan untuk Citywalk, warga Watukumpul dan sekitarnya masih menggantungkan perbaikan jalan pada sumbangan seikhlasnya dari pengendara yang melintas.

Ikhwan Riski Selaku Ketua Bidang Eksternal PMII Pemalang Mempertanyakan: Apakah pembangunan tata kota yang estetik lebih mendesak daripada penyelamatan akses ekonomi dan keselamatan warga desa?
Atau, apakah ini hanya soal popularitas proyek yang mudah diresmikan dan difoto?

Kritik terhadap Kebijakan Prioritas Anggaran

Mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, seharusnya belanja daerah diarahkan pada pemenuhan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah—termasuk pemeliharaan infrastruktur jalan kabupaten.

Belanja modal seperti Citywalk memang sah secara aturan, namun secara moral dan prioritas publik, ada pertanyaan besar:
Mengapa proyek hiburan dan estetika kota didahulukan ketimbang akses vital antar kecamatan?

Jika Pemerintah Kabupaten Pemalang serius ingin membangun, seharusnya pembangunan dimulai dari bawah—dari jalan desa yang rusak, bukan dari pusat kota yang hanya mempercantik wajah luar sambil mengabaikan luka di pinggiran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini