Pemalang — Maraknya praktik judi online dan peredaran obat terlarang di Kabupaten Pemalang menjadi perhatian serius Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pemalang. Untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat, PCNU Pemalang melakukan audiensi dengan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, pada Senin (10/11/2025).
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pemalang tersebut, jajaran pengurus PCNU menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya kasus judi online yang kian merambah berbagai kalangan, termasuk pelajar dan masyarakat di pedesaan. Selain itu, peredaran obat-obatan terlarang jenis G dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ketua PCNU Pemalang, Abu Joharudin Bahry atau yang akrab di sapa Gus Bahry, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi keagamaan dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif yang merusak moral dan masa depan bangsa.
“Kami datang ke DPRD untuk menyuarakan kegelisahan umat. Judi online dan obat terlarang telah merusak banyak keluarga. Kami berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lebih tegas dalam menindak para pelaku serta memperkuat edukasi masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, pimpinan DPRD Pemalang Drs. H. Martono, M.A mengapresiasi langkah PCNU Pemalang dan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak eksekutif, kepolisian, dan instansi terkait.
“Kami akan mendorong upaya pencegahan melalui kebijakan yang lebih kuat dan pengawasan yang intensif. DPRD siap bersinergi dengan PCNU dan elemen masyarakat lainnya,” tegasnya.
Audiensi ini dihadiri jajaran DPRD Kabupaten Pemalang, di antaranya Slamet Ramuji, Sri Hartati, Mokhamad Safi’i, S.Ag, Ma’mun Riyad, S.Sos, dan Rizaldi Rais Handayani, S.Pi. Para wakil rakyat tersebut menyambut baik langkah PCNU Pemalang dan menilai inisiatif ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi peran PCNU Pemalang yang turun langsung mengingatkan bahaya judi online dan obat terlarang. DPRD akan mendorong langkah nyata bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran yang meresahkan masyarakat ini,” ujar Mokhamad Safi’i mewakili anggota dewan yang hadir.
Melalui kegiatan ini, PCNU Pemalang berharap sinergi antara ulama, umara, dan aparat keamanan dapat benar-benar terwujud untuk menciptakan lingkungan masyarakat Pemalang yang aman, sehat, dan bermartabat.









