Pemalang – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang menyampaikan sikap terkait dinamika sosial yang berkembang di daerah maupun nasional. Ketua PCNU Pemalang, Kiai Abu Joharudin Bahry, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional warga negara, namun harus dijalankan dengan cara yang damai dan tidak merusak ketertiban umum.

“Kami mendukung masyarakat menyampaikan aspirasi, tetapi hendaknya dilakukan dengan tertib, tidak menimbulkan keresahan, dan tetap menjaga persatuan,” ungkap Kiai Abu Joharudin Bahry, Senin (1/9/2025).

Sejalan dengan sikap dari PBNU, Kiai Abu Joharudin Bahry juga menekankan agar pemerintah, baik pusat maupun daerah, lebih mengedepankan pelayanan yang humanis serta sungguh-sungguh mendengarkan keluhan rakyat. “Pemerintah harus hadir dengan hati dan empati, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta memberikan solusi yang tidak memberatkan rakyat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit,” tegasnya.

Kepada masyarakat, Ketua PCNU Pemalang tersebut mengimbau agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. “Demonstrasi adalah hak warga negara, tetapi jangan sampai berubah menjadi tindakan anarkis yang merugikan bersama,” pesannya.

Selain itu, aparat keamanan baik TNI maupun POLRI diharapkan mengawal aspirasi rakyat dengan pendekatan persuasif, tanpa meninggalkan ketegasan terhadap tindakan kriminal.

Di akhir pernyataannya, Kiai Abu Joharudin Bahry mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat Pemalang untuk memperbanyak doa serta menjaga suasana tetap kondusif. “Dengan kebersamaan dan kesabaran, Pemalang akan semakin maju dan damai,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini